Otoritas Malaysia minta media lindungi hak anak dalam kasus Zara

5 hours ago 3
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Kuala Lumpur (ANTARA) - Pejabat Pesuruhjaya Kanak-Kanak (OCC/Suhakam) Malaysia yang bertanggungjawab melindungi dan mempromosikan hak anak-anak di Malaysia meminta publik dan media melindungi hak anak dalam kasus kematian gadis bernama Zara.

"Kami mendesak masyarakat, khususnya media, untuk menjalankan tanggung jawab mereka," tulis pernyataan resmi Suhakam Malaysia yang diterima di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa.

Zara (13) dengan inisial nama lengkap ZQM ditemukan tidak sadarkan diri di lingkungan asrama sekolahnya di wilayah Sabah, pada 16 Juli 2025 lalu, sebelum dinyatakan meninggal dunia sehari setelahnya.

Zara dikebumikan tanpa melalui proses autopsi.

Setelah ada desakan dari pihak keluarga, pihak kepolisian kemudian melakukan autopsi dan sempat menyimpulkan kematian Zara karena cedera akibat terjatuh.

Namun, muncul kecurigaan bahwa kematian Zara akibat perundungan. Kasusnya pun menyita perhatian publik di Malaysia.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim kemudian angkat bicara dan mendorong adanya transparansi dalam mengusut penyebab kematian Zara.

Dalam perjalanan kasusnya, Kamar Jaksa Agung Malaysia kemudian menetapkan lima tersangka dugaan kasus perundungan terhadap Zara.

Kelima tersangka yang masih di bawah umur itu akan disidangkan pada Rabu 20 Agustus 2025.

Baca juga: Jangan abaikan, ini efek jangka panjang bullying bagi korban & pelaku

Pejabat Pesuruhjaya Kanak-Kanak Malaysia menekankan bahwa anak-anak berhak atas perlindungan penuh berdasarkan Undang-Undang Anak 2001, termasuk dukungan berbasis trauma, layanan hukum, dan perlakuan yang adil.

Otoritas Malaysia itu menegaskan bahwa identitas korban atau pelaku anak-anak tidak boleh diungkapkan secara langsung atau tidak langsung.

"Nama, foto, sekolah, atau informasi apa pun yang dapat mengarah pada identifikasi mereka tidak boleh diungkapkan kepada publik. Pasal 15 Undang-Undang 611 mengatur pelanggaran pidana bagi pihak mana pun yang menerbitkan informasi apa pun yang dapat mengidentifikasi anak yang terlibat dalam proses pengadilan. Hukumannya termasuk denda hingga RM10.000 atau penjara hingga 5 tahun, atau keduanya," sebut Pejabat Pesuruhjaya Kanak-Kanak Malaysia.

Adapun Pengadilan Anak adalah pengadilan tertutup berdasarkan Pasal 12 Undang-Undang 611. Hanya pihak yang terlibat langsung yang diizinkan hadir.

Menurut Pejabat Pesuruhjaya Kanak-Kanak Malaysia, privasi anak harus dihormati.

"Fokus utama kami adalah mencegah stigmatisasi terhadap anak-anak yang terlibat. Kami ingin mengingatkan masyarakat bahwa perundungan, baik di sekolah maupun daring, sama sekali tidak dapat diterima," tegas Pejabat Pesuruhjaya Kanak-Kanak Malaysia.

Platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan TikTok didesak untuk memperbarui kebijakan internal dan standar komunitas mereka agar secara proaktif mengidentifikasi dan menghapus konten apa pun yang melanggar Pasal 15 Undang-Undang 611.

Setiap konten yang dipublikasikan yang dapat mengidentifikasi anak-anak dinilai berpotensi membahayakan mereka, baik secara tidak sengaja maupun dengan niat jahat.

"Mengambil tindakan untuk menghapus konten hanya setelah menerima permintaan, dapat memungkinkan materi ilegal dan berbahaya disebarluaskan secara luas, sehingga menggagalkan tujuan perlindungan hukum," menurut Pejabat Pesuruhjaya Kanak-Kanak Malaysia.

Kegagalan untuk bertindak cepat dapat membahayakan anak-anak dan dapat dianggap terlibat dalam pengungkapan yang melanggar hukum. Pejabat Pesuruhjaya Kanak-Kanak Malaysia menyerukan keadilan harus ditegakkan sesuai dengan prinsip-prinsip hak anak dan supremasi hukum.

Baca juga: 5 jenis bullying yang perlu diketahui anak dan orang tua

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article