Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan regulasi terkait skema Kredit Usaha Rakyat atau KUR Perumahan bakal diumumkan menyusul keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Tunggu, ya (pengumuman regulasi skema KUR Perumahan). Karena ini nanti Menko (Airlangga) yang memutuskan,” kata Fahri saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Lebih jauh, Fahri mengatakan pihaknya terus melakukan percepatan agar skema KUR ini bisa diperluas ke sektor perumahan.
Ia menilai, percepatan ini dilakukan agar dampak ekonomi dari program di sektor ini dapat terwujud, seperti salah satunya pembukaan lapangan kerja.
Baca juga: Menteri PKP siap melawan rentenir melalui pembiayaan mikro
“KUR selama ini cukup besar ruangnya, tapi dia tidak boleh masuk ke sektor perumahan karena dianggap konsumtif. Sementara, KUR itu kan untuk kegiatan yang ada produktif,” kata Fahri.
“Kita sedang mendesain skema supaya bisa masuk ke sektor perumahan. Karena fungsi rumah juga bisa menjadi basis dari bisnis. Ini yang sedang kita atur skemanya supaya lebih detail. Artinya itu uangnya sudah ada,” ujar dia menambahkan.
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan Maruarar Sirait (Ara) mengatakan peraturan menteri (Permen) PKP terkait KUR Perumahan sudah selesai dan siap untuk disinkronisasikan.
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.