Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan kerja sama perusahaan pembiayaan multifinance dengan ekosistem ride hailing (platform ojek atau taksi daring) dan e-commerce (perniagaan daring) merupakan salah satu peluang baru dalam meningkatkan pertumbuhan sektor pembiayaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman optimistis piutang pembiayaan multifinance diperkirakan akan tetap tumbuh positif hingga akhir 2025, meskipun penjualan kendaraan bermotor mengalami perlambatan.
"Peluang yang dapat dimanfaatkan antara lain adalah digitalisasi proses pembiayaan, kolaborasi dengan ekosistem e-commerce dan ride-hailing, serta pembiayaan kendaraan listrik yang selaras dengan arah kebijakan transisi energi nasional," ucap Agusman di Jakarta, Kamis.
Ia menyatakan potensi pembiayaan sektor produktif, terutama bagi para pelaku UMKM di berbagai daerah, juga membuka ruang ekspansi baru yang dapat mendukung pertumbuhan piutang multifinance.
Pihaknya mengakui bahwa industri multifinance tengah menghadapi sejumlah tantangan, termasuk risiko kredit yang besar terkait kemampuan membayar pinjaman oleh masyarakat.
Selain itu, Agusman menyampaikan saat ini persaingan antarpelaku industri menjadi semakin ketat, sementara biaya dana (cost of fund) menjadi semakin tinggi sehingga diperlukan efisiensi operasional.
Ia pun mengatakan bahwa penyesuaian strategi bisnis dengan kebutuhan pasar dapat menjaga potensi pertumbuhan piutang multifinance tetap terbuka.
Salah satunya melalui diversifikasi portofolio pembiayaan yang semakin kuat, seperti pembiayaan multiguna, pembiayaan produktif di sektor UMKM, dan pembiayaan berbasis ekosistem digital.
"Industri multifinance terus didorong untuk memperkuat manajemen risiko dan mengakselerasi transformasi digital secara terencana guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan berkualitas," imbuh Agusman.
OJK mencatat piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 1,96 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Juni 2025 menjadi Rp501,83 triliun, didukung pembiayaan investasi yang tumbuh sebesar 8,16 persen yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan juga terjaga dengan rasio non performing financing gross (NPF gross atau pembiayaan macet bruto) tercatat sebesar 2,55 persen, dan NPF net sebesar 0,88 persen.
Baca juga: OJK sebut tahun ajaran baru dorong pembiayaan pindar di Mei-Juni 2025
Baca juga: OJK deregulasi aturan pembiayaan untuk tingkatkan kemudahan berusaha
Baca juga: OJK sebut tren merger multifinance dukung pemerataan akses pembiayaan
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.