Ankara (ANTARA) - Tarif untuk produk-produk asing yang diimpor ke Amerika Serikat sebesar 15--50 persen, sebagaimana yang diumumkan Presiden Donald Trump, resmi berlaku pada Kamis.
Pekan lalu, Trump meneken perintah eksekutif untuk memberlakukan tarif "resiprokal" terhadap 67 negara meski langkah tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan inflasi dan menekan pertumbuhan lapangan kerja.
Di antara negara dengan nilai tarif impor tertinggi adalah India dan Brasil (50 persen), kemudian Laos dan Myanmar (40 persen), Swiss (39 persen), serta Irak dan Serbia (35 persen).
India awalnya hanya dikenakan tarif sebesar 25 persen. Namun, Trump pada Rabu mengumumkan tarif tambahan sebesar 25 persen sebagai hukuman kepada New Delhi yang masih terus membeli minyak dari Rusia.
Baca juga: AS ancam sanksi negara yang beli minyak Rusia usai naikkan tarif India
Kementerian Luar Negeri India menyebut langkah tersebut "tak adil, tak dapat dibenarkan, dan tak masuk akal". Langkah AS itu juga membuka front baru dalam perang dagang Trump.
Sejumlah 21 negara lainnya juga menghadapi nilai tarif melampaui 15 persen, antara lain Vietnam dan Taiwan (20 persen) serta Pakistan dan Thailand (19 persen).
Lebih lanjut, seorang pejabat Gedung Putih menyatakan tidak akan ada perlakukan istimewa terhadap produk buatan Jepang, berbeda dengan yang diyakini Tokyo sebelumnya saat kesepakatan dagang terbaru diteken, demikian menurut Kyodo News.
Menurut seorang pejabat yang tak disebutkan namanya, pemerintahan Trump memutuskan bahwa tarif 15 persen untuk produk buatan Jepang adalah di luar dari nilai tarif yang telah berlaku sebelumnya.
Keputusan tersebut berbeda dengan penjelasan pemerintah Jepang terkait kesepakatan dagang yang berhasil dicapai antara dua negara bersekutu tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Brasil ajukan sengketa dagang ke WTO terhadap AS soal tarif impor
Baca juga: Trump berencana pasang tarif hingga 250 persen untuk produk farmasi
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.