Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk selama Januari hingga Juli 2025 menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp839,99 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp286,24 miliar.
"PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional melalui kontribusi di sektor pajak dan PNBP ini," kata Corporate Secretary PT Timah Rendi Kurniawan di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis.
Ia mengatakan setoran pajak dan PNBP tersebut menjadi wujud tanggung jawab PT Timah dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi negara dan masyarakat.
Kontribusi pajak dan PNBP PT Timah Tbk selama 2020 sebesar Rp677,9 miliar, 2021 sebesar Rp776,657 miliar, 2022 sebesar Rp1,51 triliun, 2023 sebesar Rp888,729 miliar, 2024 sebesar Rp848,020 miliar dan Januari dengan Juli 2025 sebesar Rp839,991 miliar.
"Dana yang masuk ke kas negara ini digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia menyatakan kontribusi ini meliputi berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang mencakup berbagai kewajiban terkait dengan sektor pertambangan seperti Iuran tetap, royalti dan iuran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.
“Sebagai BUMN, PT Timah memastikan setiap kewajiban kepada negara dipenuhi tepat waktu dan transparan. Ini adalah komitmen Perusahaan untuk mendukung pembangunan nasional," katanya.
Selain itu, PT Timah juga berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku, menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dengan prinsi Good Corporate Governance, serta mengedepankan praktik pertambangan yang ramah lingkungan.
"Selain memberikan kontribusi keuangan bagi negara, PT Timah juga secara konsisten menjalankan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di wilayah operasional perusahaan," katanya.
Baca juga: PT Timah bantu 10.265 UMKM lingkar tambang
Baca juga: PT Timah tertibkan tambang ilegal di IUP Cerucuk Belitung
Baca juga: PT Timah bayar pajak dan PNBP Rp839,991 miliar
Pewarta: Aprionis
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.