PENGIBARAN bendera seri manga asal Jepang, One Piece, menjelang peringatan hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus nanti menjadi sorotan publik. Bendera tengkorak bajak laut yang disebut dengan Jolly Roger itu berkibar di rumah hingga kendaraan di berbagai daerah.
Salah seorang warga Riau, Kharik Anhar, mengaku tidak gentar pada ancaman pidana yang dilontarkan pemerintah bagi mereka yang mengibarkan bendera serial manga asal Jepang itu. “Tidak ada pasal yang melarang masyarakat mengibarkan bendera tokoh, klub bola, atau animasi di rumah atau kendaraan,” ujar Kharik saat dihubungi pada Ahad, 3 Agustus 2025.
Mahasiswa Universitas Riau itu menyebutkan setiap warga negara memiliki hak berpendapat dan berekspresi berdasarkan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Bagi Kharik, pemasangan bendera One Piece itu sebagai bentuk ekspresi masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah. Sehingga, kata dia, tak ada alasan untuk tunduk dan takut mengibarkan bendera animasi bajak laut di depan rumah.
Dia menyesalkan pemerintah justru bersikap berlebihan dengan melarang masyarakat bahkan mengancam dengan pidana. “Kami menolak pelabelan subversif terhadap kreativitas rakyat,” ujarnya.
Tren pengibaran bendera One Piece itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak mengimbau masyarakat tidak memasang bendera itu bersama bendera Merah Putih. Apa alasannya?
Wakil Ketua MPR: Bendera Merah Putih Harus Menempati Tempat Tertinggi
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) Eddy Soeparno meminta masyarakat tak mengibarkan bendera One Piece bersanding dengan bendera Merah Putih. Eddy mengatakan pengibaran bendera itu memiliki aturan yang pernah ditegaskan oleh Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
“Mengutip almarhum Gus Dur, bahwa bendera merah putih itu harus menempati tempat tertinggi. Jadi rasanya tidak pas juga kalau itu disandingkan, apalagi digandeng. Karena bagaimanapun juga bendera Merah Putih harus berdiri sendiri,” kata Eddy saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Agustus 2025.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menekankan ada batas dari kebebasan berekspresi lewat pengibaran bendera Jolly Roger. Selain memastikan bendera One Piece tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih, Eddy juga meminta agar kedua bendera tidak disatukan.
Menurut dia, ada batasan kebebasan berekspresi dalam menyampaikan pendapat secara wajar, yaitu sepanjang tidak mengganggu ketertiban dan ketenteraman. Eddy juga menegaskan agar masyarakat tidak mengajak pihak lain untuk memilih mengibarkan bendera One Piece dibanding bendera nasional.
“Perlu juga ditegaskan bahwa jangan sampai ada ajakan sifatnya negatif, ajakan yang sifatnya kemudian tidak konstruktif. Malah kemudian ajakan tersebut mengganggu rasa guyub diantara semua elemen anak bangsa,” tuturnya.
Menhan: Enggak Pantas Ada Bendera Tengkorak di Bawah Merah Putih
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyayangkan maraknya pengibaran bendera One Piece yang bergambar tengkorak di dekat atau di bawah bendera Merah Putih menjelang HUT ke-80 RI. Dia menyebutkan seharusnya masyarakat bisa menyikapi dengan bijak.
“Kan enggak pantas dong. Bendera Merah Putih ada bendera tengkorak di bawahnya,” ucap Sjafrie di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Agustus 2025.
Sjafrie menuturkan bendera merah putih adalah hasil kerja keras pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. Salah satunya Fatmawati, istri proklamator Sukarno, yang merupakan penjahit langsung Sang Saka Merah Putih. Sehingga, bisa dikibarkan ketika pembacaan proklamasi 17 Agustus 1945.
“Ini kan kemerdekaan direbut dengan darah, keringat, dan air mata. Itu bendera Merah Putih dijahit oleh Ibu Almarhum Fatmawati Sukarno. Ini terus ada lagi bendera (One Piece),” ujar Sjafrie.
Namun dia dia tidak menanggapi secara serius pengibaran bendera serial manga Jepang itu dan tidak membawanya sebagai tindakan makar dan membahayakan negara. “Enggak apa-apa sih benderanya. Jangan kau pajang di bawahnya bendera Merah Putih, dong. Kan masih banyak juga orang yang berpikir biasa. Ya, terserah kalian lah bagaimana menilai. Tapi saya pikir sebaiknya tidak,” ujar Sjafrie.
Bupati Bantul: Pasang Bendera Merah Putih Saja
Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih, meminta masyarakat di kabupaten ini tidak memasang bendera One Piece dalam satu tiang di bawah bendera Merah Putih.
“Sebaiknya ya jangan, dan supaya kita lebih fokus pada menginternalisasi nilai-nilai nasionalisme, nilai-nilai patriotisme kita,” kata Halim dalam pernyataannya di Bantul, Rabu, seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, menjelang peringatan HUT ke-80 RI, hendaknya semua elemen masyarakat memasang bendera Merah Putih saja dalam satu tiang, karena itu perintah negara dalam memperingati perjuangan kemerdekaan.
“Bendera Merah Putih saja, enggak usah ditambah-tambahi (dengan bendera One Piece), itu kan malah aneh. Nanti yang lain ikut-ikutan bagaimana. Sesuatu yang tidak lazim di dalam acara-acara yang sudah formal itu ya jangan diada-adakan,” kata dia.
Halim mengatakan tidak melarang, tetapi juga tidak mengizinkan masyarakat memasang bendera One Piece, karena bagi dia bendera seperti itu merupakan bendera mainan yang terinspirasi dari tokoh anime atau film kartun.
Bupati Bantul mengatakan, kecuali kalau memang bendera tersebut dimaksudkan untuk tindakan-tindakan yang memecah belah persatuan bangsa, maka pemasangannya harus dilarang dan harus ditindak tegas.
“Tetapi sejauh ini saya sendiri saja tidak paham, saya memahaminya ya hanya bendera mainan saja, bendera yang terinspirasi dari film kartun. Kecuali kalau nanti ada indikasi berbahaya, ya kita larang, itu saja,” tuturnya.
Dia menganggap keberadaan bendera One Piece bukan sebuah simbol perpecahan, apalagi banyak orang tidak memahami maksud bendera tersebut, termasuk dirinya sendiri yang menganggap sebagai bendera mainan saja.
“Dan sampai hari ini juga belum ada informasi bahwa bendera itu sebuah simbol dari sebuah komunitas yang berbahaya kan gitu, kecuali kalau nanti ada gejala yang membahayakan pastilah kita larang,” ujar dia.
Dinda Shabrina, Novali Panji Nugroho, Dian Rahma Fika, Muhammad Wildan, dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Fakta-fakta soal Bupati Pati Menaikkan Tarif PBB 250 Persen