Jakarta (ANTARA) - Kabar wafatnya hakim Frank Caprio atau Francesco Caprio mengejutkan banyak pengguna media sosial. Informasi duka tersebut telah dikonfirmasi oleh putranya, David Caprio, sebagaimana diberitakan CBS News pada Kamis (21/8).
"Dicintai karena welas asih, kerendahan hati dan keyakinannya yang teguh pada kebaikan orang-orang. Hakim Caprio telah menyentuh kehidupan jutaan orang melalui karya di dalam dan luar ruang sidang. Kehangatan, selera humor dan kebaikannya meninggalkan kesan yang tak terhapuskan bagi semua orang yang mengenalnya" ujar David melalui media sosial.
Hakim asal Amerika Serikat ini begitu dicintai banyak kalangan karena sikap adilnya dan kepeduliannya terhadap masyarakat kecil. Frank Caprio mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 20 Agustus 2025 setelah berjuang melawan kanker pankreas yang diderita-nya.
Lantas seperti apa sosok Hakim berhati mulia ini? Berikut profil hingga perjalanan karir Frank Caprio yang dirangkum dari berbagai sumber.
Baca juga: Profil Hakim MK baru, Inosentius Samsul
Latar belakang dan pendidikan Frank Caprio
Frank Caprio yang memiliki nama lengkap Francesco Caprio dikenal sebagai hakim berhati mulia berkat sikap adilnya di ruang sidang. Ia lahir pada 24 November 1936 di Providence, Rhode Island, Amerika Serikat, dari keluarga imigran Italia-Amerika.
Masa kecilnya tidak mudah. Demi membantu keluarga, Caprio muda harus bekerja sambil bersekolah di sekolah umum Providence. Ia pernah menjadi pencuci piring dan penyemir sepatu setiap hari. Pada tahun 1953, ia lulus dari sekolah menengah atas sekaligus menorehkan prestasi di bidang olahraga gulat.
Pendidikan lanjut ditempuh-nya di Providence College, kemudian ia meneruskan studi hukum di Suffolk University School of Law, Boston, melalui program malam. Selain itu, sejak 1954 hingga 1962, ia juga mengabdi sebagai anggota Garda Nasional Angkatan Darat Rhode Island.
Perjalanan Karir
Frank Caprio memulai kiprah-nya di dunia politik dengan terpilih menjadi anggota Dewan Kota Providence pada 1962 hingga 1968. Meski gagal saat mencalonkan diri sebagai Jaksa Agung Rhode Island pada 1970, semangatnya tidak padam.
Tahun 1975, ia dipercaya menjadi delegasi Konvensi Konstitusi Rhode Island dan bahkan berpartisipasi dalam lima Konvensi Nasional Partai Demokrat. Karir-nya kemudian melejit ketika ia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Gubernur Pendidikan Tinggi Rhode Island, yang membawahi Universitas Rhode Island, Rhode Island College, serta Community College of Rhode Island.
Sejak 1985 hingga 2023, Frank Caprio menjabat sebagai Hakim Pengadilan Kota Providence. Dalam kurun waktu panjang itu, ia dikenal sebagai sosok yang menghadirkan keadilan sekaligus kepedulian bagi masyarakat kecil.
Baca juga: Puan harap Hakim MK baru bawa sinergi-koordinasi DPR dan MK lebih baik
Dikenal sebagai hakim baik hati
Popularitas Frank Caprio meningkat setelah rekaman persidangan dirinya viral pada 2017. Sikap empati, keadilan, dan humor yang ditunjukkannya saat menangani perkara membuat publik terkesan.
Salah satu videonya ditonton lebih dari 15 juta kali, sementara program “Caught in Providence” yang menayangkan kasus-kasus persidangannya berhasil meraih hampir 500 juta penayangan. Gaya kepemimpinan-nya yang tegas namun penuh belas kasih menjadikannya sosok panutan, tidak hanya di ruang sidang tetapi juga di hati banyak orang.
Kepergian dan keluarga yang ditinggalkan
Pada 2023, Frank Caprio mengumumkan bahwa ia mengidap kanker pankreas. Ia menjalani sejumlah perawatan, termasuk terapi radiasi pada 2024. Meski berjuang keras, kondisinya menurun pada Agustus 2025 hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Umum Massachusetts, Boston.
Frank Caprio meninggalkan duka mendalam bagi keluarga. Ia dikenal sebagai suami yang setia kepada istrinya, Joyce E. Caprio, dengan perjalanan pernikahan selama 60 tahun penuh kasih. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai lima anak, tujuh cucu, dan dua cicit.
Baca juga: Komisi III DPR harap Hakim MK baru dapat beri pemahaman penyusunan UU
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.