Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menyatakan lembaganya siap melaksanakan keputusan pemerintah dan DPR RI terkait perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
"Kalau istilah di pesantren, sami’na wa atho’na. Diperintah sebagai badan, kami siap, diperintah sebagai kementerian, juga siap. Namun memang akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian," ujar Irfan di Jakarta, Sabtu.
Irfan menyatakan secara prinsip sudah ada kesepakatan terkait perubahan kelembagaan menjadi kementerian, namun pengesahan formal masih menunggu ketok palu dalam rapat paripurna DPR.
Meskipun BP Haji tidak hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama DPR RI, pihaknya tetap memberikan masukan melalui tim teknis haji pemerintah.
Baca juga: Perubahan BP Haji jadi Kementerian Haji dan Umrah sesuai visi Presiden
"Tentu jika nanti disahkan menjadi kementerian, kami bersyukur. Tapi itu sekaligus menjadi amanah besar. Ini bentuk kepercayaan dari Presiden Pak Prabowo dan juga rakyat melalui DPR yang harus kami balas dengan pelayanan terbaik bagi jamaah haji," kata dia.
BP Haji, kata dia, sudah mempersiapkan diri sejak awal untuk dua kemungkinan yakni tetap sebagai badan atau bertransformasi menjadi kementerian. Persiapan itu mencakup penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Kita sudah siapkan ratusan SOP, mulai dari SOP pendaftaran jamaah sampai layanan lainnya. Jadi tinggal menyesuaikan saja. Kalau tetap sebagai badan, kami jalankan SOP badan. Kalau jadi kementerian, kami jalankan SOP kementerian," kata dia.
Baca juga: DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji
Ia menegaskan perubahan status kelembagaan akan membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Ini tanggung jawab luar biasa. Semua mata akan tertuju kepada kami. Maka sejak awal saya tekankan kepada seluruh tim, kita tidak boleh main-main. Yang diharapkan dari kami adalah performa pelayanan yang terbaik bagi jamaah," katanya.
Terkait kebutuhan personel, Irfan menyebut tidak banyak perubahan di tingkat pusat. Namun untuk daerah akan dilakukan penyesuaian personel dari struktur Kementerian Agama.
"Untuk pusat, sementara ini tidak terlalu banyak tambahan. Tapi di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagian Kabid Haji dan Kasi Haji akan kami tarik untuk masuk dalam struktur Kanwil atau Kantor Kementerian Haji," ujar dia.
Baca juga: Dahnil: Perpindahan pegawai ke Kementerian Haji utamakan integritas
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.