Gakkum Kehutanan Ungkap Kasus Perdagangan 169 Reptil Dilindungi

3 days ago 4
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Gakkum Kehutanan Ungkap Kasus Perdagangan 169 Reptil Dilindungi Barang bukti kasus perdagangan satwa dilindungi berupa reptil.(Dok. MI)

TIM Penyidik PNS Balai Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Wilayah Maluku dan Papua (Mapua) telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi berinisial T (42), yang diduga menyimpan, menampung dan memelihara satwa liar berupa reptil dilindungi di sebuah rumah yang juga merupakan kantor CV PJ di Kelurahan Remu Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Sebelumnya, Korps Polairud Baharkam Polri pada Sabtu malam (3/8), sekitar pukul 22.00 WIT melakukan penggerebekan pada kediaman T (42). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan berbagai jenis satwa dilindungi dalam keadaan hidup, yang disimpan di kamar lantai dua rumah/kantor milik T (42) berupa 62 ekor Ular Sanca Hijau (Morelia viridis), 54 ekor Biawak Hijau (Varanus prasinus), 46 ekor Biawak Waigeo (Varanus boehmei), 6 ekor Biawak Misool (Varanus reisingeri) dan 1 ekor Biawak Aru (Varanus beccarii).

Seluruh satwa kemudian diserahkan kepada Penyidik PNS Balai Gakkumhut Mapua sebagai barang bukti. Satwa yang diamankan merupakan jenis satwa dilindungi yang tidak dapat diperjualbelikan, disimpan, atau dipelihara tanpa izin sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 jo. UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua Fredrik E. Tumbel mengatakan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan ilegal satwa liar masih menjadi ancaman serius bagi keanekaragaman hayati di wilayah Papua Barat Daya.

"Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan satwa dilindungi dan mendalami potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Penegakan hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan, tapi juga menyasar aktor-aktor di baliknya,” kata Fredrik, Kamis (7/8).

Ia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku mengetahui bahwa satwa-satwa tersebut merupakan jenis yang dilindungi. Pelaku T (42) juga menjelaskan bahwa satwa tersebut berasal dari masyarakat kampung sekitar Papua Barat Daya seperti Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw yang dititipkan secara sukarela oleh masyarakat.

"Saat penggerebekan, satwa ditemukan di dalam kamar terkunci yang kemudian dibuka paksa atas persetujuan pemilik rumah," ujar Fredrik.

Atas dasar keterangan saksi dan barang bukti yang telah diamankan, Tim PPNS Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua akan mendalami indikasi keterlibatan pihak lain dalam jaringan perdagangan satwa ilegal, serta mendalami izin usaha yang dijalankan oleh CV PJ.

Ia menambahkan, T (42) diduga melakukan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya berupa dengan sengaja orang perseorangan yang melakukan kegiatan memburu, menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan/atau memperdagangkan Satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup sebagaimana dimaksud pada angka 22 Pasal 40A ayat (1) huruf d Jo angka 10 Pasal 21 Ayat (2) huruf a  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun I990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta," pungkasnya.

Read Entire Article