REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, menekankan pentingnya pengesahan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) sebagai payung hukum percepatan transisi energi menuju energi terbarukan. Langkah ini dinilai krusial untuk menunjang target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
“Untuk mencapai pertumbuhan 8 persen, pertumbuhan itu harus dibarengi dengan aspek keberlanjutan, salah satunya adalah dengan pemanfaatan energi terbarukan. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk bisa segera memiliki payung hukum untuk mempercepat proses transisi energi menuju energi terbarukan melalui pengesahan Energi Baru dan Terbarukan,” kata Eddy secara daring dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk RUU EBT, Peran DPR dalam Mendorong Penerapan Energi Terbarukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Eddy yang juga anggota Komisi XII DPR RI, menegaskan pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan percepatan pembangunan, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan. RUU EBT diharapkan menjadi instrumen penting untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan secara masif.
Ia menyebut pembahasan RUU EBT saat ini masih bergulir di Komisi XII DPR RI selaku alat kelengkapan dewan yang membidangi urusan energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi.
Eddy berharap pengesahan RUU EBT tidak hanya menjadi payung hukum, tetapi juga menjadi landasan penyusunan peta jalan pengembangan energi baru dan terbarukan di tanah air.
“Agar kita memiliki tidak hanya sekedar payungnya saja, tetapi kita juga memiliki peta jalan yang definitif untuk mengembangkan semua potensi energi terbarukan yang ada di seluruh Indonesia, yang jumlahnya sangat besar,” ujarnya.
Menurut Eddy, jika sumber energi terbarukan yang melimpah di Indonesia dimanfaatkan secara optimal, maka kebutuhan energi nasional dapat terpenuhi tanpa harus mengimpor BBM, LPG, ataupun minyak mentah. “Jadi semua bisa tercukupi dari seluruh energi terbarukan yang sumbernya melimpah di Indonesia,” ucapnya.
Legislator itu juga berharap pengesahan RUU EBT menjadi tonggak sejarah penting dalam membangun pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal tersebut, kata dia, sejalan dengan target pemerintah mencapai net zero emission pada tahun 2060 atau bahkan lebih cepat.
“Agar ini menjadi tonggak baru dalam sejarah Indonesia bahwa kita nanti akan membangun perekonomian ke depan secara berkelanjutan maupun berbasis energi terbarukan,” kata Eddy.
sumber : Antara