TEMPO.CO, Badung - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP demisioner, Hasto Kristiyanto, kemungkinan besar hadir di Kongres VI PDIP yang dihelat di Bali Nusa Dua Convention Center, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP demisioner Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan sudah berkomunikasi dengan Hasto ihwal kehadirannya di perhelatan akbar partai banteng itu. Namun dia meminta publik untuk bersabar soal kepastian kedatangan Hasto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Besar kemungkinan akan ada, hadir, tetapi pasti atau tidaknya silakan hubungin Mas Hasto,” ucap Deddy ketika ditemui di sela-sela agenda kongres, Sabtu siang.
Tak hanya sudah berkomunikasi dengan Deddy, Hasto dikabarkan sudah menghubungi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. “Beliau (Hasto) juga sedang berusaha datang ke Bali dan sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum. Tapi pastinya silakan langsung berhubungan dengan Mas Hasto Kristiyanto,” kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu.
Deddy juga menyampaikan harapannya soal kehadiran Hasto di kongres. “Suasana kebatinan yang ada tentu juga berharap Sekjen demisioner, Mas Hasto Kristiyanto, bisa hadir kemari untuk menunjukkan bahwa pada akhirnya kejahatan pasti kalah melawan kebenaran,” kata Deddy.
Ia kemudian menuturkan frasa “Satyam Eva Jayate” (kebenaran pasti menang), yang sering digunakan sebagai semboyan partai lambang banteng bermoncong putih ini.
Adapun Hasto Kristiyanto berencana menghadiri kongres partainya di Nusa Dua, Bali setelah bebas dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto, yang ditahan KPK sejak Februari 2025 karena kasus suap, bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto pada Jumat malam, 1 Agustus 2025.
“Malam ini saya akan ke keluarga dulu, baru mungkin akan ke Bali. Saya sedang berkomunikasi dengan teman-teman di Bali," kata Hasto kepada Tempo melalui panggilan video setelah keluar dari Rutan KPK, pada Jumat malam.
Hasto bercerita dia baru bangun dari tidurnya ketika mendengar kabar dirinya mendapat amnesti dari Prabowo. "Saya tadi pagi bangun jam setengah lima dan ditarik oleh teman-teman, mereka bilang, 'ada amnesti, ada amnesti'," ujarnya.
Hasto kemudian berdoa dan bersyukur setelah mengetahui dirinya mendapat pengampunan dari Presiden. Dia tidak mengira akan dapat amnesti. Hasto berujar sudah memikirkan kemungkinan terburuk sejak mendapat vonis penjara 3,5 tahun dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 25 Juli 2025.
Hasto dianggap bersalah ikut menyediakan dana suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. Suap itu bertujuan agar kader PDIP Harun Masiku bisa menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Nazarudin meninggal sebelum sempat dilantik.