Ardelia Nur Eka Fitriyani
Teknologi | 2025-06-15 22:42:55

UMKM atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta unit, menyumbang sekitar 60% terhadap PDB nasional dan menyerap 97% tenaga kerja. Namun, di era disrupsi digital saat ini, UMKM menghadapi tantangan sekaligus peluang besar transformasi digital.
Tantangan di Lapangan
Transformasi digital UMKM bukan tanpa masalah. Ada beberapa kendala utama:
1. Literasi digital yang masih rendah
Banyak pelaku UMKM belum akrab dengan teknologi digital, mulai dari membuat konten promosi hingga mengelola toko online.
2. Akses terhadap infrastruktur digital
Di beberapa daerah, koneksi internet masih terbatas atau mahal. Ini menyulitkan pelaku usaha untuk beroperasi secara online secara optimal.
3. Modal dan pendampingan teknis
Tak semua UMKM punya dana untuk beli perangkat digital atau membayar jasa iklan online. Pendampingan dari pemerintah dan swasta masih belum merata.
Langkah dan Strategi Transformasi
Pemerintah dan berbagai pihak sudah mulai bergerak. Program seperti UMKM Go Digital, pelatihan digital marketing, dan kerja sama dengan platform besar seperti Tokopedia, Shopee, dan Grab, membuka jalan percepatan transformasi.
Beberapa strategi yang efektif untuk mendukung digitalisasi UMKM antara lain:
1. Pelatihan intensif berbasis praktik, bukan sekadar teori.
2. Inkubator bisnis digital lokal untuk membina UMKM secara berkelanjutan.
3. Kemitraan dengan influencer lokal untuk membantu promosi produk UMKM.
4. Digitalisasi manajemen internal, seperti pembukuan dan inventori berbasis aplikasi sederhana.
UMKM Naik Kelas Lewat Digital
Transformasi digital bukan hanya soal hadir di internet, tapi tentang perubahan cara berpikir. UMKM yang sukses bukan hanya yang bisa jualan online, tetapi yang mampu membangun branding, mengelola customer experience, dan memanfaatkan data untuk pengambilan keputusan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.