Heni Nuraeni
Politik | 2025-06-17 08:52:15
Oleh : Heni Nuraeni
Dalam konferensi pers bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Rabu 28 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Indonesia siap menjalin hubungan diplomatik dengan Israel begitu negara Palestina diakui oleh Negeri Zionis."Saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya. Karena itu Indonesia sudah menyampaikan begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel," kata Prabowo (cnnindonesia.com, 30-5-2025).
Sontak khalayak terkejut dengan ucapan Presiden Prabowo, sebab selama ini Indonesia meski mendukung solusi dua negara (two states solution) namun jelas menolak isu menjalin hubungan diplomatik dengan IsraelKH Yahya Cholil Staquf selaku Ketua Umum PBNU berpendapat justru pernyataan presiden tersebut menunjukkan konsisten beliau terhadap politik luar negeri Indonesia, yang akan selalu mendukung bangsa-bangsa di dunia dalam memperjuangkan kemerdekaan.Intinya, Indonesia siap mengakui keberadaan negara Israel dengan syarat Palestina diakui dan ditetapkan sebagai negara terlebih dahulu. Tujuan presiden hanya memprioritaskan keselamatan ribuan anak-anak, kalangan perempuan dan rakyat renta dari ancaman kekerasan akibat perang. Kekerasan dari pihak manapun harus dihentikan, sebB kondisi kemanusiaan di Gaza sudah sangat serius.
Sementara itu, Prancis menegaskan tekadnya untuk mengakui negara Palestina dan mengutuk langkah Israel memperluas serangan militer dan melakukan blokade bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza, yang mereka sebut "tidak dapat dibela".Penegasan Prancis itu, disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis, Jean-Noel Barrot, dalam pernyataan terbarunya saat berbicara kepada radio France Inter. Barrot juga menegaskan kembali bahwa Prancis mendukung inisiatif yang dicetuskan Belanda untuk meninjau kembali perjanjian kerja sama antara Uni Eropa dan Israel, yang nantinya dapat mempengaruhi hubungan politik dan ekonomi
Kemerdekaan diberi semudah tukar guling tanah tercermin jelas dari statemen Prabowo. Indonesia yang mengatakan siap mengakui kemerdekaan Israel jika Palestina diberi kemerdekaan. Dan tara! Jebakan narasi solusi dua negara buatan Inggris dan Amerika sukses diambil Indonesia bahkan beberapa negeri muslim dunia.Statemen presiden merupakan bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat Gaza, bahkan mengkhianati perjuangan para penakluk di masa Khalifah Umar, pasukan Sultan Salahuddin, korban Nakba, Intifada dan martir Taufan al Aqsa.
Sungguh, Palestina bukan negeri tak bertuan, dia telah menjadi milik kaum muslimin dan selamanya demikian. Atas hak apa Prabowo memberikan hak kepada Israel berdiri sebagai negara yang sah dengan syarat Palestina juga diakui keberadaannya negara. Bukankah Palestina sudah menjadi negara sah?Jika hari ini Palestina tampak menderita, itu karena negeri-negeri muslim sudah terpecah belah menjadi nation state dan tak lagi memiliki hati untuk membela saudara seiman dan seakidah.Dalih bahwa statemen presiden harus dibaca sebagai tujuan membebaskan Palestina dan batu loncatan diplomatik untuk menekan Zionis agar mau mndengar suara kita hanyalah harapan palsu saja.
Jangankan suara kita, selama ini PBB saja tidak didengar, alih-alih menjadi solusi justru menjadi preseden buruk ketika dibaca bahwa indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar justru membuka celah normalisasi dengan pihak pembantai muslim Gaza. Betapa memalukannya!Kita memang menginginkan Genosida segera dihentikan, itu benar. Dan kita juga menghendaki Palestina segera bisa mengenyam kemerdekaannya itu juga benar, tapi bukan berarti harus dengan cara seperti itu karena Zionis terbukti tidak pernah punya niat baik. Mengakuinya sebagai negara sah saja sudah jelas haram dalam syariat Islam. Hubungan dengan Israel hanya boleh hubungan perang, bukan yang lain.
Wallahualam
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.