TEMPO.CO, Jakarta - Pada 25 Juli 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi mulai melengkapi 24 personel di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta dan petugas pengampu fungsi intelijen dengan bodycam atau kamera tubuh.
Penerapan ini dimulai di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sebagai titik fokus karena bandara ini merupakan pintu gerbang utama internasional yang melayani ribuan penumpang setiap harinya. Dengan adanya bodycam, setiap interaksi antara petugas imigrasi dengan penumpang dapat terekam dengan jelas, sehingga memudahkan dalam proses pengawasan dan evaluasi kinerja petugas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan adanya bodycam, setiap interaksi dan tindakan petugas akan terekam, memastikan kepatuhan terhadap prosedur, serta menjadi bukti objektif jika terjadi insiden. Ini juga merupakan upaya penguatan pengawasan internal demi pelayanan keimigrasian yang bersih dan profesional,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Sandi Andaryadi, seperti dikutip dari Antara, Jumat, 25 Juli 2025.
Tujuan Utama Penerapan Bodycam
Penggunaan bodycam oleh petugas imigrasi bertujuan untuk mencapai beberapa hal penting, di antaranya adalah transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan bagi petugas itu sendiri. Sekretaris
Sandi Andaryadi menjelaskan bahwa dengan menggunakan kamera tubuh, setiap tindakan dan interaksi petugas akan terekam. Hal ini memastikan bahwa petugas selalu mematuhi prosedur yang telah ditetapkan, sekaligus menyediakan bukti yang sahih jika terjadi insiden yang melibatkan petugas.
"Ini juga merupakan upaya penguatan pengawasan internal demi pelayanan keimigrasian yang bersih dan profesional," ujar Sandi dalam keterangannya. Dengan adanya rekaman video, baik petugas maupun masyarakat dapat lebih mudah memperoleh bukti terkait tindakan yang dilakukan, yang pada akhirnya dapat melindungi kedua belah pihak dari kesalahpahaman atau tuduhan yang tidak berdasar.
Sebagai bagian dari pengenalan teknologi bodycam ini, Sandi Andaryadi secara simbolis menyematkan kamera tubuh kepada lima petugas imigrasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. Acara ini dilakukan pada apel bersama yang dipimpin oleh Sandi pada dini hari, pukul 01.00 WIB.
Para pejabat yang turut hadir dalam kegiatan ini termasuk Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi, Baron Ichsan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana. Apel ini diikuti oleh 436 personel yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam acara ini, Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi, Baron Ichsan, juga menekankan pentingnya membangun budaya kepatuhan dan keterbukaan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Momentum ini menunjukkan komitmen pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta terhadap modernisasi, profesionalisme, dan upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil," ujar Baron. Dengan menggunakan bodycam, diharapkan seluruh pegawai imigrasi akan lebih bertanggung jawab atas tindakan mereka dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik.
Selain itu, setelah apel bersama, perwakilan pegawai Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta juga menandatangani Pakta Integritas, sebagai bentuk komitmen mereka untuk menjaga etika kerja yang baik dan menghindari penyimpangan yang dapat merusak integritas pelayanan publik.