INFO NASIONAL — Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama lima kementerian lainnya mengenai Rencana Aksi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) untuk penguatan perlindungan anak di era digital. Penandatanganan dilakukan di TMII, Jakarta, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Kelima kementerian lainnya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kemendukbangga/BKKBN sebagai kementerian yang salah satunya mengurusi bidang kependudukan dan sub urusan pembangunan keluarga ikut andil dalam kerjasama tersebut. Peranan Kemendukbangga/BKKBN dalam kolaborasi ini adalah meningkatkan pengetahuan dan informasi terkait literasi digital melalui penyuluhan dan edukasi kepada keluarga, meningkatkan kompetensi Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) untuk menjadi penggerak literasi digital anak dan keluarga, serta melaksanakan kampanye nasional media sosial dengan #AnakAmanDigital.
“Acara ini bagus untuk mengingatkan kembali PP Tunas yang sudah diluncurkan oleh bapak presiden,” ujar Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji.
Dalam kesempatan tersebut, Wihaji berinteraksi dengan anak-anak. Menurutnya, kini anak-anak seolah punya "keluarga baru" bernama handphone. Wihaji mengatakan, berdasarkan riset yang ada, penggunaan handphone oleh anak dalam sehari antara tujuh sampai delapan jam. "Jadi hati-hati. Namun dengan aturan baru ini ada ruang pembatasan dalam rangka menciptakan generasi emas Indonesia,” ujar Wihaji.
Sebagai salah satu upaya menangani hal tersebut, Kemendukbangga/BKKBN membuat Gerakan “Ngobrol” untuk mengurangi dominasi handphone. “Saya minta anak-anak ngobrol sama orang tua. Orang tua ngobrol sama anak-anak. Sehingga mereka mengurangi ngobrol dengan handphone,” kata Wihaji. (*)