TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) telah merancang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 15 kementerian ke IKN dalam waktu dekat. Ia mengatakan rencana ini sebagai bagian dari strategi pemindahan bertahap instansi ke IKN.
"Tercatat sebanyak 1.170 orang pegawai Otorita IKN telah resmi berpindah (ke IKN) dan menempati di beberapa menara (tower) hunian ASN," kata Basuki pada Kamis, 31 Juli 2025 seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemindahan ASN ke IKN terus tertunda sejak direncakan pindah pada awal 2024. Berbagai alasan dari belum siapnya infrastruktur hingga belum adanya arahan presiden menjadi penyebab penundaan ini. Berikut kilas balik maju mnudur pemindahan ASn ke IKN.
Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden
Pada November 2023, pemerintah mulai menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Pepres) tentang pemindahan ASN ke IKN. Dalam draf rancangan Perpres tersebut dituliskan bahwa mutasi IKN adalah wujud dari pelaksanaan Pasal 22 ayat (5) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Di tahun yang sama, pemerintah juga membahas pemberian tunjangan khusus bagi ASN yang dipindahkan ke IKN. Pemberian tunjangan khusus tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS yang diatur kemudian dengan Perpres.
Menpan RB Anas mengatakan bahwa pemerintah akan memindahkan 3.246 ASN pada tahap pertama. Pemindahan tersebut direncanakan bakal dimulai pada Juli hingga November 2024.
Wacana Pemindahan Awal 2024
Pada April 2024, Anas memaparkan ASN akan pindah ke IKN secara bertahap. Pada Juli 2024, terdapat sejumlah menteri dan jajaran yang direncanakan mulai bekerja di IKN.
“Salah satunya, kemarin kami sudah ketemu Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) yang memang akan pindah pertama kali pada Juli 2024,” ujar Anas dalam konferensi pers bertajuk Skema Pemindahan ASN ke IKN di Jakarta, Rabu, 17 April 2024.
Lalu pada Agustus 2024, IKN disiapkan sebagai lokasi upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel. “Kemudian pada September 2024, dilanjutkan dengan pemindahan ASN secara lebih masif. Ada prioritas satu, dua, dan tiga, berapa jumlah eselon satunya dan seterusnya, semua sudah ada datanya,” kata Anas.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ASN pindah ke IKN setelah upacara HUT ke-79 RI pada Agustus 2024. Kepindahan setelah HUT RI tersebut, menurut dia, karena hunian dan kantor di IKN akan terlebih dahulu digunakan untuk petugas yang melaksanakan upacara.
“Kalau untuk ASN sendiri, rencananya akan digelar upacara perayaan HUT Kemerdekaan ke-79 RI di IKN, dan baru setelah itu, ASN pindah ke IKN,” ucap Basuki di Jakarta, Selasa, 16 April 2024.
September 2024 Batal Pindah
Pada September 2024, Anas memastikan pemindahan ASN ditunda. Ia menyebut penundaan dilakukan berdasarkan instruksi dari Presiden Jokowi untuk menyempurnakan perkantoran hingga sistem digital.
“Beliau ada arahan terbaru, tak mau terburu-buru, menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor, tetapi mengubah budaya digital, berarti infrastruktur digital harus selesai dan lain-lain,” ujar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 3 September 2024.
Oktober 2024 Mundur hingga Januari 2025
Per Oktober 2024, pemerintah kembali menunda jadwal pemindahan ASN ke IKN hingga Januari 2025. Menurut Anas, berdasarkan informasi dari Menteri PUPR, pemindahan ASN ke IKN sudah siap, tetapi Jokowi meminta untuk menyelesaikan ekosistemnya.
“Tadinya September ke Oktober (2024), arahan Presiden bukan soal apa, tadi Pak Menteri PUPR yang juga (Pelaksana Tugas atau Plt) Kepala Otorita IKN sampaikan sudah selesai. Akan tetapi, diminta ekosistemnya dibereskan,” kata Anas dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
April 2025 Menunggu Peraturan Presiden
Menpan RB baru Rini Widyantini menyebutkan kementeriannya telah menyiapkan rancangan regulasi internal dan berbagai kajian mitigasi risiko, termasuk efek psikologis dan pemberian insentif, seperti tunjangan perumahan bagi ASN yang akan pindah. Namun, keputusan pemindahan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang perpindahan ASN, yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) selaku inisiator UU IKN.
“Kami sudah siapkan dari sisi ASN, tinggal menunggu kepastian regulasinya,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 April 2025.
Rini menuturkan ditundanya pemindahan ASN ke IKN karena perubahan postur kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan pemerintah akan menyaring ulang ASN yang pindah ke IKN pada 2026.
Rini menyebut sudah mengumpulkan nama-nama pegawai dari kementerian dan lembaga sejak masa kabinet sebelumnya. Ia mengatakan sekitar 60 persen dari 38 kementerian yang menjadi prioritas pemindahan berubah struktur. Perubahan ini mengharuskan pemerintah mengulang proses konsolidasi data kepegawaian dan melakukan analisis ulang terhadap calon ASN yang akan dipindahkan.