TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB OPM menerbitkan larangan upacara pengibaran bendera Merah Putih di Papua pada 17 Agustus 2025. Alasannya untuk edukasi rakyat Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru bicara markas pusat TPNPB OPM Sebby Sambom mengatakan orang asli Papua dan mereka yang mendiami tanah Papua, hanya boleh mengibarkan bendera bintang kejora. Sebby juga menyebut upacara di Papua dilaksanakan setiap 1 Desember.
Sebby mengatakan TPNPB tidak akan melakukan penyerangan atau kontak senjata kepada masyarakat yang mengibarkan bendera Merah Putih. OPM hanya akan membubarkan kegiatan upacara apabila di wilayah tersebut ada keterlibatan TNI-Polri. "Jadi, kami imbau agar TNI-Polri tidak menyamar supaya bisa menaikan bendera Merah Putih di Papua," kata Sebby melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, 2 Agustus 2025.
TPNPB sudah merilis zona konflik di Papua yang tidak boleh dimasuki oleh rakyat non-Papua, terutama TNI-Polri. Sembilan wilayah di Papua yang dimaksud Sebby, antara lain Kabupaten Yahukimo; Pegunungan Bintang; Nduga; Puncak Jaya; Intan Jaya; Maybrat; Dogiyai; Paniai; dan Deiyai. "Wilayah ini tidak boleh ada orang luar Papua dan TNI-Polri masuk, tidak boleh ada pengibaran bendera Merah Putih juga," ucap Sebby.
Tempo telah menghubungi Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Candra Kurniawan dan Kepala Pusat Penerangan TNI Kristomei Sianturi pada Ahad, 3 Agustus 2025. Pertanyaan ihwal larangan upacara pengibaran bendera Merah Putih di Papua yang dikirim ke nomor WhatsApp mereka belum berbalas.
Dihubungi terpisah, Koordinator pastor pribumi se-tanah Papua John Bunay mengatakan, sejauh ini belum nampak adanya atribut merah putih, khususnya di wilayah Intan Jaya menjelang hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Namun, kata John, dari pengalaman beberapa tahun sebelumnya, di Intan Jaya memang sempat dilakukan upacara pengibaran bendera Merah Putih yang diinisiasi oleh TNI-Polri. "Kalau tahun sebelumnya upacara hanya dilakukan di pos TNI atau Polres. Tidak semua tempat ada upacara," ujarnya.
Menurut John, tidak banyak tempat di Papua, khususnya di wilayah Papua Tengah dan Pegunungan menghelat upacara pengibaran bendera karena potensi ancaman keamanan. "Jadi, hanya tempat tertentu saja," kata dia.