Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto mengutus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengantarkan undangan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI kepada Wakil Presiden periode 2009–2014, Boediono, dan istri, Herawati Boediono.
Dalam keterangan di akun media sosialnya, Rabu, Sri Mulyani mengatakan bahwa penugasan tersebut disampaikan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Saya ditugaskan Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara untuk menyampaikan Undangan bagi Pak Boediono dan Ibu Herawati Boediono untuk menghadiri Upacara Memperingati Detik-detik Proklamasi 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka," katanya.
Selain berisi ajakan menghadiri Upacara Detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, kata Sri, undangan itu juga mencakup ajakan menghadiri Upacara Penurunan Bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2025.
Dalam pernyataannya itu, Sri membagikan pengalamannya bersilaturahmi dan berinteraksi langsung dengan Boediono dan istri.
“Tadi siang bersilaturahmi, mengobrol, dan bertukar kabar dengan Wapres periode 2009–2014 Bapak Boediono dan Ibu Herawati Boediono di kediaman beliau,” tulis Sri Mulyani.
Selain menyampaikan undangan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk berbincang mengenai keluarga, bertukar pikiran, serta menerima pandangan dan nasihat Boediono terkait kondisi perekonomian dan keuangan negara.
"Senang mendapat perspektif bijaksana dari mentor senior,” ujarnya.
Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sri Mulyani dan Boediono menjadi dua figur penting dalam pengelolaan ekonomi Indonesia.
Sebagai Menteri Keuangan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, keduanya kerap bekerja sama untuk mengawal pertumbuhan ekonomi yang stabil.
Boediono kemudian dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Juli 2008, dan Sri Mulyani mengambil alih tugasnya sebagai Pelaksana Tugas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Baca juga: Pemerintah belanjakan Rp1.333 triliun untuk warga miskin tahun ini
Baca juga: Sri Mulyani yakin RI bisa jadi 'role model' lewat ekonomi syariah
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.