Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB), Beky Mardani mengatakan saat ini pembentukan lembaga adat Betawi masih dalam tahap pembahasan yang antara lain melibatkan para tokoh Betawi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Lembaga adat itu amanah dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, di mana dalam pasal 31 dibahas soal Lembaga Adat. Amanah itu yang sedang sekarang diproses, lembaga adat seperti apa yang yang pas," kata dia di Jakarta, Minggu.
Baca juga: Lembaga Adat Betawi siap majukan budaya Jakarta sesuai revisi UU DKI
Beky merujuk berbagai seminar dan diskusi terarah yang telah dilakukan menyampaikan, lembaga adat ini nantinya menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta untuk membantu merawat, mengembangkan, serta melestarikan budaya Betawi secara berkelanjutan.
"(Lembaga adat) ini sebetulnya semacam mitra strategis dari Pemprov DKI dalam mengkomunikasikan antara pemerintah dengan masyarakat. Jadi, bagaimana semacam ada kolaborasi, ada partisipasi dari masyarakat, salurannya melalui lembaga adat ini," jelas dia.
Adapun terbentuknya lembaga adat Betawi di Jakarta terus didorong termasuk oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno.
Pascapenetapan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2024, status Jakarta telah berubah dari Ibu Kota Negara menjadi Provinsi dengan Kekhususan Ekonomi Nasional dan Kota Global.
Perubahan ini membawa 19 kewenangan baru bagi Pemprov DKI Jakarta, salah satunya penguatan sektor kebudayaan.
Rano Karno mengatakan penguatan sektor kebudayaan menempatkan Budaya Betawi sebagai salah satu prioritas utama. Tidak hanya mewajibkan pelestarian kebudayaan Betawi, tetapi juga mendorong pelibatan lembaga adat.
Menurut dia, posisi budaya Betawi harus diperkuat mulai dari kelembagaan, peran sosial, maupun sebagai elemen penting dalam membentuk karakter kota yang berbudaya, inklusif dan berdaya saing.
"Tentu saja kami mengapresiasi atensi perhatian dari beliau (gubernur dan wakil gubernur ) untuk adanya itu tadi semacam percepatan dan lain-lain. Ini menjadi tantangan, tokoh-tokoh Betawi," ujar Beky.
Baca juga: Pemprov DKI akan dirikan lembaga adat masyarakat Betawi
Baca juga: LKB serahkan aspirasi pendirian lembaga masyarakat adat Betawi ke DPR
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.