TEMPO.CO, Badung - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Megawati Soekarnoputri tak mampu menahan tangis ketika Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP demisioner, Hasto Kristiyanto, tiba di Kongres VI PDIP. Hasto tiba-tiba muncul di arena kongres saat Megawati sedang menyampaikan pidato penutupan kongres, sekitar pukul 15.40 WITA.
Hasto tampak mengenakan kemeja merah khas partai banteng. Sesampainya di ruangan tempat kongres berlangsung, Hasto berjalan menuju panggung untuk menghampiri Megawati, diiringi pekikan “Merdeka!” oleh peserta kongres.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Megawati pun menghentikan pidatonya. Di atas panggung, Hasto memberikan gestur hormat dan mencium tangan sang Ketua Umum. Megawati menggenggam tangan Hasto. Putri presiden pertama Soekarno itu terlihat menitikkan air mata.
Peserta partai kemudian memberikan semangat untuk Megawati. Mereka menyanyikan, “Megawati siapa yang punya, Megawati siapa yang punya, yang punya kita semua.”
Megawati menyeka air matanya dengan tisu. Tak lama kemudian, dia menyerukan “Merdeka!” sebanyak tiga kali. Megawati kemudian menuturkan frasa “Satyam Eva Jayate” (kebenaran pasti menang), yang sering digunakan sebagai semboyan partai lambang banteng bermoncong putih ini. "Ternyata kebenaran itu pasti menang, Alhamdulillah,” kata Megawati. \
Hasto adalah terdakwa kasus suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pada 25 Juli 2025.
Hakim menyatakan Hasto bersalah karena menyediakan sebagian dana suap untuk Wahyu. Suap itu diberikan agar kader PDIP Harun Masiku menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024. Nazarudin meninggal sebelum sempat dilantik.
Presiden Prabowo Subianto kemudian memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan mereka sudah menyetujui amnesti itu dalam rapat konsultasi dengan pemerintah pada Kamis, 31 Juli 2025.
"Kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat itu kami telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 31 Juli 2025.