
ORGANISASI Kerja Sama Islam (OKI) mengutuk keras kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat Mike Johnson yang memimpin delegasi Kongres ke koloni ilegal Israel, Ariel, di Tepi Barat yang diduduki.
OKI menganggap kunjungan AS tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.
Resolusi itu menegaskan bahwa permukiman kolonial Israel di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Al-Quds Timur, tergolong ilegal.
OKI juga menyerukan semua negara untuk membedakan antara wilayah Negara Palestina yang diduduki dan wilayah Israel.
OKI menekankan bahwa kunjungan AS dapat mendorong sekaligus melanjutkan kejahatan permukiman dan terorisme terorganisasi oleh pemukim Israel terhadap rakyat Palestina.
OKI mendesak komunitas internasional, yang dipimpin AS, untuk memenuhi kewajiban politik dan hukum mereka untuk menekan Israel, sebagai kekuatan pendudukan, agar menghentikan semua kebijakan permukiman, terorisme oleh pemukim dan juga kejahatan sehari-hari.
Selain itu, Zionis Israel juga didesak untukmematuhi hukum internasional dan resolusi PBB yang terkait. (Wafa/Ant/I-2)