Liputan6.com, Jakarta Aktor Jonathan Frizzy menjalani sidang perdana kasus vape berisi obat keras di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8/2025). Sidang hari ini mengusung agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum alias JPU.
Dalam kesempatan itu, paman Joanthan Frizzy, Benny Simanjuntak memberi dukungan. Sampai saat ini, ia yakin Jonathan Fizzy dijebak dalam kasus vape obat keras. Ia mengaku tahu siapa yang menjebak Jonathan Frizzy.
“Jonathan itu hanya membantu, bukan dia yang beli lo. Membantu temannya untuk menerima jastip vape ke Jakarta. Kalau saya pribadi, ini memang dijebak. Saya pribadi mengatakan ini dijebak,” kata Benny Simanjuntak.
Ia mengklaim beberapa kali bertemu orang yang diduga menjebak Jonathan Frizzy. Meski begitu, Benny Simanjuntak tak mau kasus narkoba ini merembet ke mana-mana. Fokusnya kini mengawal proses hukum Jonathan Frizzy yang bergulir di meja hijau.
Jonathan Frizzy Dijebak?
“Ini dijebak dan saya tahu siapa yang menjebak. Karena beberapa kali juga saya bertemu itu orang, saya sudah tidak feeling sama dia. Cuma, saya tidak mau menyangka ini kan sudah masuk ke ranah hukum,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari temuan pihak Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada 13 Maret 2025, yang dilimpahkan ke Satresnarkoba. Dari pengembangan kasus, nama Jonathan Frizzy muncul setelah polisi mengamankan tiga tersangka lain.
Biar Saja Hukum yang Membuktikan
Jadi tesangka, ia dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP tentang pidana penyertaan. Ancaman hukumannya tidak main-main, yakni penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar.
Atas kasus hukum yang kini menjerat Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak berujar, “Biar saja hukum yang membuktikan, biar profesional hukum nanti yang berbicara. Dari mana. Kenapa. Siapa. Ada apa. itu saja. Temannya Ijonk.”
Bukan Pemakai
Tak henti sampai di situ, Benny Simanjuntak menggarisbawahi bahwa bintang sinetron Cinta Yang Hilang bukan pemakai apalagi pengedar narkoba. Ia juga mengklaim hubungan Jonathan Frizzy dengan sejumlah rumah produksi tetap baik.
“Kenyataannya Jonathan itu bukan pemakai, bukan pembeli, bukan pengedar, dia hanya membantu lo. Membantu jastip datang ke Jakarta itu saja. Tidak ada kerugian kontrak karena masih tetap kontrak berjalan,” Benny Simanjuntak mengakhiri.