Istanbul (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menyatakan bahwa keputusan pihaknya menangguhkan pemberian visa kunjungan bagi warga Palestina di Gaza untuk berobat ke AS adalah dalam rangka evaluasi sistem secara keseluruhan.
Pasalnya, Rubio mengeklaim sejumlah organisasi yang terlibat dalam pengajuan visa AS untuk warga Gaza memiliki "ikatan yang kuat" dengan Hamas.
"Kami akan mengkaji ulang terkait pemberian visa tak hanya bagi anak-anak tapi juga bagi orang-orang yang mendampingi mereka," kata Rubio kepada CBS, Minggu.
Ia menyebut ada sejumlah pihak di Kongres AS yang mempertanyakan program pemberian visa kepada warga Palestina tersebut berikut organisasi kemanusiaan yang membantu proses pengajuan visanya.
"Kami tidak akan bermitra dengan kelompok-kelompok yang berhubungan baik dengan Hamas," kata dia.
Menlu AS mengatakan bahwa hanya sebagian kecil visa tersebut yang diberikan kepada anak-anak. Ia menambahkan, evaluasi juga dilakukan terhadap mekanisme pemberian visa bagi pendamping dewasa yang tiba bersama anak-anak tersebut.
Sabtu lalu, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan penangguhan semua proses pengajuan visa kunjungan bagi warga Gaza untuk mengevaluasi pemberian visa medis dan kemanusiaan baru-baru ini.
Penangguhan pemberian visa tersebut terjadi di tengah agresi Israel ke Gaza yang tak kunjung berhenti sejak Oktober 2023, sehingga menewaskan hampir 62.000 warga Palestina di Gaza serta mengakibatkan kehancuran luas dan bencana kelaparan hebat.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas petinggi pertahanan Zionis Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional atas agresi mereka di wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Deplu AS minta pemohon visa buka akses media sosial
Baca juga: Trump siapkan tes kewarganegaraan AS lebih sulit, Ini dampaknya
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.