Jakarta (ANTARA) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan perluasan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) ke Jepang dapat memanfaatkan bonus demografi Indonesia.
Seperti diulas sejumlah pihak, bonus demografi Indonesia diperkirakan akan terjadi pada periode 2020-2030.
"Saat ini, Jepang sedang menghadapi super aging. Ibaratnya seperti tutup dan botol, di Indonesia bonus demografi, di Jepang aging," kata Karding pada acara bertajuk "Strengthening Workforce Diplomacy: Indonesia Strategic SSW Expansion to Japan" yang digelar Indonesia Business Council (IBC) di Jakarta, Rabu.
Karding menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengoptimalkan penempatan PMI ke Jepang melalui skema SSW.
Menurutnya, kondisi Jepang yang mengalami fenomena populasi menua, yaitu proporsi penduduk lansia yang sangat tinggi menurunkan jumlah pekerja produktif setempat di negara tersebut, dapat dimanfaatkan pekerja migran Indonesia.
"Indonesia baru bisa mengirim 10.000 pekerja melalui skema SSW, dengan total sekitar 10.181. Ini tantangannya," kata Karding sambil menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan kalangan pengusaha agar akses tenaga kerja Indonesia ke pasar Jepang semakin luas.
"Kita berharap dengan keterlibatan IBC serta jaringan para pengusaha di IBC dapat membuka akses kerja sama dengan perusahaan-perusahaan Jepang," katanya.
Untuk itu, Karding menilai peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja menjadi kunci agar penempatan PMI dapat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan di Jepang.
"Perlu ada peningkatan kualitas sumber daya pekerja migran Indonesia melalui pelatihan, kemudian sertifikasi dan penyelarasan kompetensi atau rekognisi," katanya.
Pada acara tersebut, IBC dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kolaborasi Strategis untuk Penguatan Ekosistem Penempatan Pekerja Migran Indonesia Terampil.
Kerja sama itu mencakup perbaikan tata kelola penempatan, perluasan akses pasar kerja internasional, peningkatan kualitas pelatihan dan sertifikasi, solusi pembiayaan, serta penguatan sistem perlindungan PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.
Baca juga: IBC: Skema SSW Jepang kesempatan strategis Indonesia
Baca juga: Menteri P2MI bantah Jepang tutup akses pekerja migran Indonesia
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.